Kamis, 04 Mei 2017

Menjadi Perempuan Indonesia: Menjadi Subjek yang Berani Bersuara

Dalam pikiran seorang tokoh psikoanalisis Sigmun Freud, perempuan memiliki kecemburuan terhadap penis (laki-laki). Kepemilikan penis pada laki-laki terlihat sebagai pelekatan sebuah citra akan kekuasaan. Rasa iri tersebut dikarenakan laki-laki mempunyai akses untuk berbicara di muka publik, mampu berpartisipasi dalam politik, bahkan untuk diakui dalam dunia seni. Kecemburuan itu lebih diarahkan kepada hak-hak yang mampu dimiliki laki-laki, keleluasaan bagi mereka untuk memainkan “power”, yang tidak dipunya oleh perempuan.

Karena itulah, feminis postmodern, Luce Irigaray menekankan bahwa perempuan harus menjadi subjek dan menciptakan bahasanya sendiri sebagai bentuk mengungkapkan diri. Di sinilah aktualisasi diri menjadi mungkin, menyampaikan pemikirannya, pendapatnya, juga perasaannya.

Mendefinisikan Ulang Kesetaraan

Ketika feminis gelombang awal sibuk tentang memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, Irigaray mencetuskan sebuah konsep perbedaan. Karena laki-laki dan perempuan memang berbeda maka yang harus dilakukan adalah dengan membangun budaya perempuan-lelaki yang menghargai perbedaan antara kedua jenis kelamin.

Ketika kita berbicara mengenai gender dalam perspektif feminis postmodern, yang ditekankan adalah memandang perbedaan. Ketika berbeda, di situlah kemanusiaan bekerja, karena tidak ada yang setara. Perbedaan justru membuat keadaan saling menghargai menjadi mungkin. Karena pada dasarnya dari segi seksualitas saja jelaslah perempuan dan laki-laki itu berbeda, tidak bisa disamakan.

Persoalan kesetaraan antara dua jenis kelamin, ada baiknya didefinisi ulang dan dirumuskan kembali. Penindasan terhadap perempuan dapat ditutantaskan atau paling tidak diminimalisir jika kita mau mengangkat sebuah narasi baru; bahwa, perempuan berbeda.

Beban Ganda Perempuan

Kemajuan zaman membuat perempuan semakin bisa bersaing dengan laki-laki. Akan tetapi, itu membuka kemungkinan bagi mereka untuk mendapat tugas berlipat. Selain berkarir, mereka tetap mendapat tuntutan untuk tak melupakan perannya di rumah sebagai istri dan ibu. Hal ini tentunya akan menjadi sebuah ketimpangan. Pria juga harus turut campur dalam berbagai tugas di dalam rumah tangga.

Meski banyak perempuan yang sudah aktif masuk ke ranah publik, mengerjakan pekerjaan atau melakoni profesi yang juga dilakukan oleh pria, kemudian yang menjadi pertanyaan, apakah keadilan itu juga mereka dapatkan di ranah privat mereka? Apakah ruang tempat mereka berkarya dan bekerja di luar rumah sama luasnya dengan ruang mereka di dalam rumah tangga?

Jangan Segan Berbagi Beban Rumah Tangga dengan Laki-Laki

Seringkali perempuan merasa segan untuk meminta bantuan suaminya mencuci piring atau mencuci baju karena merasa itu bukan tugas laki-laki. Perempuan-perempuan ini pun tetap menjalankan apa yang menurut mereka adalah tugas-tugas mereka meskipun dalam hati merasa lelah dan ingin dibantu.

Pasangan suami-istri pada umumnya tahu bahwa mendidik anak adalah kewajiban dua belah pihak. Akan tetapi, bagaimana dengan pekerjaan rumah tangga? Apakah setiap laki-laki sudah punya kesadaran penuh bahwa tugas domestik tidak hanya harus dibebankan melulu kepada istri saja.

Banyak laki-laki merasa enggan ke dapur karena menganggap, itu “pekerjaan perempuan”. Masih merasa tak punya waktu untuk mengurus anak, karena berdalih sebagai tulang punggung keluarga yang waktunya habis untuk pekerjaan.  Padahal, mengurus anak dan mengerjakan tugas rumah tangga adalah tanggung jawab bersama.

Bicara soal urusan domestik rumah tangga tak hanya menjadi tanggung jawab perempuan sebagai istri dan ibu. Laki-laki juga punya peran yang tak kalah penting sebagai partner. Sudah bukan zamannya lagi laki-laki mengedepankan diri sebagai kepala keluarga sehingga menghindar dari urusan domestik.


Perempuan Harus Bersuara

Menurut data lembaga survey demografi dan kesehatan Indonesia Universitas Indonesia, jumlah kematian ibu hamil, melahirkan dan semasa nifas yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2008 sampai dengan 2012 mencapai 359 orang per 100.000 kelahiran hidup per tahun. Artinya, tiap jam, 3 ibu Indonesia meninggal usai melahirkan atau ada 44 ribu ibu per hari. Hal ini bisa diminimalisasi salah satunya dengan melibatkan laki-laki sebagai pasangan yang terlibat aktif (caregiving partners).

Angka kekerasan terhadap perempuan juga masih mengkhawatirkan. Menurut catatan akhir tahun yang dikompilasi oleh Komnas Perempuan dari berbagai institusi pemberi layanan, baik berbasis komunitas maupun yang dikelola oleh pemerintah, pada tahun 2011 terjadi 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani dan dilaporkan, 95,61 % di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau sebanyak 113.878 kasus.


Perempuan harus bersuara. Kekerasan akan semakin dilanggenggkan dengan pembiaran-pembiaran yang dilakukan oleh perempuan itu sendiri. Tak sedikit dari para korban kekerasan itu merasa bahwa pasangan mereka tidak melakukan kekerasan. Mereka menerima dengan penuh pemakluman bahwa ketika pasangan mereka melakukannya, itu hanyalah emosi singkat semata. Bagaimana kita menyelamatkan seseorang yang bahkan tidak menyadari bahwa dirinya tengah menjadi korban? 

Mari kita bersama-sama membantu perempuan Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan yang tidak disadarinya. Bantu mereka yang tertindas untuk berani bersuara dan melawan pembungkaman. Pada akhirnya, narasi tentang menjadi perempuan Indonesia belum sampai pada kata selesai. Perjuangan Kartini harus dilanjutkan dan jangan sampai hanya berwujud pada tataran selebrasi semata.

Ilustrasi & foto: Aprillia Ramadhina

6 komentar:

  1. Tulisan mbak April selalu Ciamik. Poin to pointnya mudah ditelaah.....Saya bersyukur bisa belajar menulis disini...terkait KDRT saya juga merasa beruntung tidak pernah mengalamainya mbak....TFS

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaci mba yuni udh berkunjung, smoga kdrt smakin hilang dr muka bumi ini yaa

      Hapus
  2. Ahhh.... keren bangettt tulisan iniiii. Tengkyu sharingnya mba
    --bukanbocahbiasa(dot)com--

    BalasHapus
  3. Setuju, perempuan mmg kudu bersuara, apalagi saat mengalami kdrt.
    Bbpra kali diceritain tmn, aktivis perempuan, permepuan yg mengalami kdrt, itu malah tidk sedikit yg menolak utk melaporkan kdrt yg mreka alami. Alasannya macem2, ada yg karena malu, ada yg takut nggak diberi uang bulanan lagi, ada yg takut dilaporkan balik, dan ada jg yg tdk mau karena diancam.
    :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul mba sedih yaa makany tiap perempuan msti mandiri, pny aktivitas lain dn pny bnyk tmn, spy klo diancam ga dikasi materi ttp bs biayai diri sndri, klo cm d rmh tok, ga ad tmn jg, bs2 ga ad yg tau klo dy knp2 :(

      Hapus