Rabu, 10 Januari 2018

Ayo, Dukung BPK Kawal Harta Negara!




Sebagai seorang ibu rumah tangga, saya bertugas mengurus keuangan keluarga, mulai dari pemasukan dan pengeluaran. Jangan sampai ada pemasukan yang tidak dilaporkan atau pengeluaran yang mencurigakan yang bisa membuat cash flow keluarga terguncang. Nah, untuk keluarga saja yang namanya persoalan keuangan bukan hanya perlu diatur tapi juga diperiksa dan diawasi, apalagi negara?

Kebayang nggak kalau harta negara ini nggak ada yang meriksa? Ya korupsi bisa merajalela di mana-mana. Kamu tahu nggak, siapa yang tugasnya meriksa keuangan negara? Yak, betul, jawabannya adalah BPK RI, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Menurut Buku Saku 2017 Mengenal Lebih Dekat BPK, yang bisa diunduh di sini, BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara. Semua asal-usul dan besarnya penerimaan negara, dari manapun sumbernya itu diperiksa oleh BPK. BPK juga harus tahu tempat uang negara itu disimpan dan untuk apa uang negara itu digunakan. Jadi, jangan sampai ada penyelewengan yang bisa merugikan negara.

Sebelumnya, kita perlu pahami dulu ya, apa sih yang disebut sebagai Keuangan Negara itu sendiri. Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Nah, kalau keuangan negara ini nggak ada yang meriksa, pastinya bakal amburadul gitu aja.

 
Akibatnya Kalau Nggak Ada yang Meriksa Keuangan Negara

Ya kacau balau. Orang-orang yang merasa punya kekuasaan bisa aja menyalahgunakan kekuasaannya tersebut. Apalagi yang berkaitan dengan uang, ya. Siapa aja bisa khilaf. Kalau para pengelola keuangan negara merasa nggak ada pihak yang mengontrol bagaimana uang tesebut digunakan, mungkin sekali terjadi penyimpangan penggunaan uang negara. Bisa-bisa akan semakin banyak praktik korupsi berjamaah atau pihak-pihak yang ingin memperkaya diri. Bahaya banget, kan?

Kalau segelintir pejabat hanya terus memperkaya diri dengan menghalalkan segala cara, bagaimana rakyat bisa sejahtera? Kekayaan negara sudah seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Selain mencegah anggaran yang “bocor” dan mengalir ke pihak-pihak yang salah, lebih dari itu BPK juga diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Kalau keuangan negara dikelola secara bertanggungjawab, tentunya pembangunan nasional akan lebih merata dan perekonomian negara akan lebih sehat. 


Mengapa BPK harus Independen?




Jelas, dong, karena peran penting BPK Kawal Harta Negara, tentu dia sebagai lembaga negara harus independen. Independen ini dalam artian BPK harus bebas dari campur tangan pihak lain dan bekerja mandiri agar lebih bersih. Gawat, kan, kalau BPK disetir sama orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan? Kalau udah nggak independen dan bersih, gimana masyarakat mau percaya sama BPK? Kalau udah kehilangan kepercayaan, lantas masyarakat mau percaya sama siapa lagi?

BPK yang bebas dan mandiri itu dituangkan dalam pernyataan amandemen UUD 1945, Pasal 23E yang ditetapkan pada 10 November 2001 yang berbunyi:
“Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”.

Selain mandiri, BPK juga harus sejajar dengan presiden. Karena, kan BPK tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan negara yang dijalankan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Jadi, bahkan presiden sekalipun nggak bisa mendikte atau campur tangan apalagi mengendalikan BPK. Dengan begitu ruang gerak BPK lebih leluasa dan optimal dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara. BPK yang bebas dan mandiri ini sangat diperlukan dalam rangka upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme.

 
Transparansi Demi Tegaknya Good Governance


BPK yang independen dapat mewujudkan transparansi. Transparansi dan akuntabilitas keuangan negara adalah prasyarat penting untuk menegakkan good governance yang merupakan landasan utama bagi terciptanya demokrasi politik yang sesungguhnya.

Apa yang dimaksud transparansi? Menurut Wakil Ketua BPK 2011 – 2014, Hasan Bisri, yang dimaksud transparansi adalah suatu prinsip keterbukaan dalam mengelola sesuatu. Artinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan seluruh pihak berhak mengetahui bagaimana keuangan negara atau daerah itu digunakan. Sedangkan akuntabilitas merupakan suatu prinsip tentang pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kenapa transparansi menjadi penting? Transparansi dan akuntabilitas keuangan negara memudahkan pemerintah untuk mengetahui setiap saat kondisi keuangannya sendiri agar dapat melakukan pengaturan perencanaan pendanaan pembangunan dan memonitor pelaksanaannya dengan baik. Ini dilakukan agar Indonesia terhindar dari krisis, seperti yang pernah terjadi pada tahun 1998. Salah satu penyebab krisis terjadi adalah karena keuangan negara yang tidak terkontrol dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas ini juga akan mendorong peningkatan kinerja BUMN dan BUMD sehingga mampu bersaing di pasar global.

Cara Kerja BPK


BPK akan mempelajari apakah setiap rupiah yang dikeluarkan oleh lembaga negara, memang digunakan untuk program atau kegiatan yang sudah dianggarkan atau tidak. Pemeriksaan bisa dilakukan setelah proyek selesai namun juga bisa dilakukan saat proyek masih berjalan. Pada proyek pembangunan jalan atau gedung, misalnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari kenapa harus dibangun, untuk apa, apa manfaatnya, bersumber dana dari mana, berapa biayanya, bagaimana proses pengerjaannya, hingga kualitas bahan bangunan dan sebagainya. BPK juga menyelidiki apakah ada proyek-proyek fiktif yang sengaja diada-adakan untuk menggelembungkan dana.

BPK menuangkan hasil kerjanya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. LHP atas laporan keuangan pemerintah pusat, disebut LKPP, diserahkan kepada DPR dan DPD. LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah, disebut LKPD, diserahkan kepada DPRD.

Setelah diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD, hasil pemeriksaan dinyatakan terbuka untuk umum. Pada tahap ini, BPK dapat mengumumkannya kepada publik yang lebih luas, mulai dengan menyebarluaskannya di media yang dikelola oleh BPK sendiri (website atau publikasi tercetak), melalui siaran pers, serta melalui berbagai acara yang mempertemukan BPK dengan media dan publik luas.




Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang. Instansi berwenang itu adalah pihak kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut kemudian dapat dijadikan sebagai bahan awal untuk dasar penyelidikan atau penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang.

Akan tetapi, tidak selalu kerugian negara yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK dikatakan sebagai tindakan korupsi. Bisa jadi juga karena kelalaian. Jika itu terjadi, BPK hanya meminta pihak terperiksa itu untuk mengganti kerugian tersebut, dengan membayar sejumlah kerugian yang harus ia kembalikan pada kas negara.

Mau tahu bukti kerjanya BPK? Semester pertama tahun 2017, BPK telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp13,70 triliun. Jumlah itu berasal dari penyerahan asset atau penyetoran ke kas negara, koreksi subsidi, dan koreksi cost recovery. Hal itu disebutkan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, dalam acara penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, pada bulan Oktober 2017. ( IHPS I Tahun 2017 dapat dilihat di sini )

Apa yang Bisa Masyarakat Lakukan untuk Membantu Tugas BPK?

Pertama, masyarakat harus mengenal tugas dan wewenang BPK. Dengan begitu masyarakat dapat membantu BPK menjalankan tugasnya.

“Peran aktif masyarakat dibutuhkan dalam membantu dan memberikan informasi tentang hal-hal yang menurut pandangan masyarakat kurang tepat dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Hasan Bisri, Wakil Ketua BPK 2011 – 2014 dalam acara Sosialisasi dengan tema Pemeriksaan BPK Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara di Gedung Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, 5 April 2013. 

Masyarakat bisa, lho melaporkan atau melakukan pengaduan secara online jika menduga adanya praktik penyelewengan APBN atau APBD. Untuk menyampaikan pengaduannya masyarakat perlu melengkapinya dengan bukti dan data terkait penyimpangan tersebut.

Image: Aprillia Ramadhina

Berikut ini tahapan yang harus dilakukan jika masyarakat ingin melapor seperti dilansir dari website BPK bagian Pengaduan Masyarakat:

1. Menguraikan kejadiannya

Uraikan sedetail mungkin kejadian yang dicurigai sebagai bentuk penyimpangan pengelolaan keuangan negara atau daerah. Uraian ini dijabarkan berdasarkan fakta dan kejadian nyata, bukan berdasarkan perasaan kebencian, permusuhan atau fitnah. Uraikan secara jelas, tentang apa, siapa, kapan, dimana dan bagaimana kejadian yang dilaporkan.

2. Memilih pasal-pasal yang sesuai

Laporkan kejadian dengan menyocokkan pasal-pasal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku (dapat lebih dari satu pasal). Informasi mengenai peraturan perundang-undangan dapat pengadu lihat dalam website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK [www.jdih.bpk.go.id]

3. Menyertakan bukti awal (bila ada)

Simpan dengan baik bukti dalam bentuk apa pun untuk memperkuat uraian kejadian yang dilaporkan. Sertakan bukti tersebut dalam pengaduan yang disampaikan.

4. Menyertakan identitas pengadu (bila tidak keberatan)

Identitas serta alamat dan nomor telepon yang disertakan oleh pengadu akan memudahkan BPK dalam memproses aduan. Terutama jika BPK masih membutuhkan keterangan tambahan.

Persyaratan Pengaduan Masyarakat

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mengisi formulir pengaduan masyarakat
3. Melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/ID Card)
4. Dapat menjelaskan siapa, apa, bilamana, dimana dan bagaimana kejadian yang dilaporkan (kronologis aduan)
5. Melampirkan bukti awal aduan, seperti: fotokopi dokumen, foto atau barang lain yang dapat memperkuat uraian aduan yang disampaikan.

Formulir Pengaduan Masyarakat Online [klik]


Nah, sudah tahu, kan apa tugas dan peran BPK dalam mengawal harta negara? Ayo, kita sebagai masyarakat dukung BPK untuk bisa mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme. Dengan begitu kekayaan negara bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. 

Oh ya, BPK tahun ini juga berulang tahun ke-71, lho! Tepatnya tanggal 1 Januari kemarin. Semoga BPK semakin berjaya di usia barunya dan terus meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang, demi Indonesia yang lebih sejahtera. Amin!

Ikuti juga media sosial BPK RI supaya kamu bisa kenal lebih dekat. Kata peribahasa kan "tak kenal maka tak sayang", bukan begitu?
- Instagram: @bpkriofficial
- Twitter: @bpkri
- Facebook fanpage: @humasbpkri.official 


Referensi:
- Buku Saku 2017 Mengenal Lebih Dekat BPK
- http://www.bpk.go.id/news/1-pemeriksaan-bpk-mengawal-transparansi-dan-akuntabilitas-keuangan-negara
- http://www.bpk.go.id/news/bpk-selamatkan-keuangan-negara-senilai-rp1370-triliun-pada-semester-i-tahun-2017
- http://www.bpk.go.id/page/pengaduan-masyarakat

Foto: Ilustrasi di Buku Saku 2017 Mengenal Lebih Dekat BPK
Modifikasi feature image: Aprillia Ramadhina

24 komentar:

  1. Saya suka ngeri kalau bayangin perputaran anggaran negara yang kadang nggak masuk akal. Mengapa saya bilang nggak masuk akal, karena saya pernah mengalaminya. Itulah mengapa pengawasan dari pihak terkait dan masyarakat benar-benar harus dilakukan. Demi rakyat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul mas. Ngeri kalo gak ada yg kawal. Yang diatas sibuk perkaya diri dgn cara gak halal, rakyat yg kena imbas nggak enaknya 😣. Makanya masyarakat jg harus optimis n dukung lembaga2 negara kerja lbh optimal. Supaya ga ada lg praktik2 KKN yg ngerugiin negara

      Hapus
  2. E-KTP termasuk bagian kasus yang di endus oleh BPK dan KPK. Miris banget ngerasainnya mbak kalau denger teman2 KTP nya belum pada jadi :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aku termasuk yg KTP nya dlm bntuk kertas dn diperpanjang tiap 6 bulan. Alasannya blankonya ga ada hikss

      Hapus
  3. Iya sih ngamanin uang negara, tapi koruptornya pada licin banget kayak belut kena oli ya mba, susah ditangkap. Semoga kedepannya lembaga ini bisa semakin sukses lagi memeriksa dan mengawasi keuangan negara terhadap segala bentuk penyelewengan. Tulisannya mantap abis nih, calon juara lagi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Belut aja udh licin tambah kena oli ua mas luar biasa licinnya hihihi. Tapi kita kudu optimislah Mas pasti masih ada orang bersih d negara ini yg ga mau diajak korupsi berjamaah

      Hapus
  4. jobdesknya banyaaaak bangeeet dan pengawasan terhadap uang negara tidak boleh ada intervensi pihak yang tidak berkepentingan :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kalo diintervensi ya bakal kacau dan ga bener2 optimal kerjanya 😁

      Hapus
  5. Udah diberi kesempatan bagi masyarakat luas untuk kawal begini, masih ada aja celah untuk korup.... masih ada aja yang coba-coba.... 😤 heran laa, itu yg pada gatel tangannya itu, dipikir bakalan idup berapa lama di dunia sik?? Gmn pun jg kan itu uang kotor... gak kena hukum di sini, ya pasti nanti ditagih di sana.... ya kan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kak. Semoga makin banyak yg jera ya. Pasti akan ada balasan untuk setiap perbuatan 😊

      Hapus
  6. manusia susah sih ya... Walau sdh ada badan pengawas seperti ini pun masih usaha jg utk korupsi dan memang blm tentu jg mereka tertangkap

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, karena rata2 yg korupsi ga sendiri tapi rame2 alias jamaah. Tapi kita harus optimis 😀

      Hapus
    2. the thinking is just too much, default is so cool..
      pengenya serba cepet.. instan...

      Hapus
    3. Biarkan yg instan hanya mi instan ya kak 😂

      Hapus
  7. Tapi kalau memang dari awalnya orangnya baik, niatnya tulus bekerja. Pasti nggak bakal korupsi. Karena sejatinya ada Tuhan yang selalu mengawasi gerak gerik kita selama di dunia..

    Btw, salam kenal ya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iyak betul, kak. Semoga semakin banyak orang yang tulus bekerja untuk negeri ini yaa. 😊

      Hapus
    2. Aamiin, nggak cuma untuk para pegawai. Tapi untuk semuanya..

      Hapus
    3. Betul kak. Jangan sampai kejujuran jadi barang langka di negeri ini ya 😊

      Hapus
  8. wah keren BPK tahun 2017 udah berhasil selamatkan harta negara triliyunan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya. Dan laporannya bisa diakses oleh publik dengan mudah 😁

      Hapus
  9. Godaan untuk korupsi memang sangat besar. Membayangkan bisa mendapatkan uang dengan mudah tanpa harus banyak atau repot bekerja, menikmati kemewahan, bergaya ala kaum borju padahal uangnya didapat dari hasil korupsi. Manusia banyak tidak tahu malunya. Semua itu hanya kepalsuan belaka. Kita patut mengawal BPK!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kak godaan yg bisa bikin gelap mata. Dan merasa ga dosa2 amat kali ya karena ngerasa ngelakuinnya jg rame2. Betul kak kita perlu kawal jg BPK, spy kerjanya makin optimal

      Hapus
  10. kemaren sempet liat berita ttg cawagub yg ngelaporin harta dllnya. Mudah2an negara kita semakin lebih baik ya :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amin, kak. Rakyat makin sejahtera kalo makin banyak pejabat yg jujur 😊

      Hapus